Kebijakan Strategis Pemkab Kukar Hadapi Wabah Corona
(Bupati Edi Damansyah)
TENGGARONG, Pemerintah Kabupaten Kutai
Kartanegara telah mengambil langkah startegis dalam upaya penanganan dan
pencegahan Virus Corona (Covid-19).
Kebijakan diambil sebagai bentuk keseriusan pemerintah
Kukar dalam hal memperhatikan hidup kehidupan masyarakat Kutai Kartanegara,
mengingat sejumlah kebijakan yang telah ditetapkan oleh pemerintah cukup
dirasakan rakyat Kukar, yang terdampak mewabahnya Covid-19 .
Beberapa kebijakan strategis yang disampaikan
Bupati Edi Damansyah belum lama ini, meliputi bidang kesehatan, ekonomi, maupun
bidang sosial.
Untuk bidang ekonomi Pemerintah Kukar menggratiskan
pembayaran rekening air untuk pelanggan kelompok 1 dan 2 untuk bulan Maret yang
pembayarannya dibulan April kemudian, kemudian tagihan dibulan April yang
pembayarannya dibulan Mei 2020. Sedangkan untuk pelanggan kelompok III dan IV
mendapatkan keringanan pembayaran.
Selain itu juga
Pemkab Kukar membuka ruang bagi pekerja yang terdampak seperti Ojek Online
(ojol) dan masyarakat umum sebagai relawan penanganan Covid 19, dengan
kompensasi harian sesuai dengan peraturan perundang undangan.
Kemudian Penyediaan bahan pangan gratis
bagi masyarakat terdampak dengan kerentanan ekonomi yang tinggi, melalui
pelaksanaan operasi pasar terbatas bagi ODP, OTG dan PDP. Serta pekerja sektor
informal yang terverifikasi oleh pemkab
Lantas pada bidang sosial, adalah
peningkatan sarana dan prasarana mobilitas kepada seluruh petugas kebencanaan
daerah. Penyediaan APD bagi petugas kebencanaan sesuai dengan standard
penanganan bencana wabah penyakit, penyediaan bahan pangan kepada masyarakat
miskin dan rentan miskin serta penambahan kapasitas cadangan pangan beras bagi
masyarakat miskin dan rentan miskin.awi/adv